Equityworld Futures SSC Jakarta – Informasi terbaru terkait Menkum: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Ia menekankan, kepastian hukum yang diperkuat melalui implementasi KUHP. KUHAP baru akan memberikan landasan yang lebih jelas bagi aparat penegak hukum dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah, termasuk di bidang pangan dan energi..
Di samping itu, Supratman juga merangkul Polri dalam mendukung deregulasi. memastikan penegakan hukum berjalan sejalan dengan agenda pembangunan nasional..
Di bidang pangan, tantangan regulasi masih terlihat dari adanya tumpang tindih kewenangan pusat-daerah, disharmoni regulasi antarkementerian, rumitnya perizinan. rantai distribusi, dan bantuan serta subsidi yang tidak tepat sasaran..
Sementara itu di sektor ketenagalistrikan, masih terdapat kerugian negara hingga ketidakpastian hukum kontraktual.
Menurutnya, agenda pembangunan nasional tahun 2026 yang mengusung tema Kedaulatan Pangan. Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif membutuhkan dukungan regulasi yang efektif.
“Langkah deregulasi yang dibutuhkan dalam sektor pangan meliputi penyederhanaan rantai distribusi pangan, penyederhanaan perizinan usaha pertanian. industri pangan, pengurangan biaya transaksi, pemajuan investasi di sektor agroindustri dan pangan, dan penguatan kepastian hukum bagi investor,” tuturnya..
Karena itu, deregulasi dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi hambatan struktural. memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah..
“Deregulasi di bidang energi menyasar beberapa hal, seperti perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Minyak. Gas Bumi, integrasi perizinan, penyusunan kerangka hukum yang mengatur interkoneksi dan supergrid, dan regulasi khusus sistem penyimpanan energi baterai,” jelas Supratman..
Reformasi hukum, termasuk melalui pembaruan KUHP. KUHAP, menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta iklim usaha yang kondusif..
Pemerintah optimistis sinergi antara reformasi regulasi. pembaruan hukum pidana akan memperkuat daya saing Indonesia sekaligus memastikan pembangunan berjalan produktif dan inklusif..
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional..
“KUHP. KUHAP yang baru akan meningkatkan kepastian hukum dalam kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif,” ujar Supratman di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026 di Grand Krakatau Ballroom, Jakarta, Rabu (11/02/2026)..
Ia menjelaskan, di sektor minyak. gas bumi, Indonesia mengalami tantangan menurunnya kapasitas produksi nasional sehingga ketahanan energi nasional berada pada kondisi rentan.
Supratman mengatakan, deregulasi menjadi jalan keluar strategis untuk mendukung penguatan kedaulatan energi..
Kemudian di bidang energi, lanjut Supratman, arah deregulasi nasional menyasar sektor minyak. gas bumi, serta ketenagalistrikan.
“Setidaknya terdapat empat peran Polri yang mencakup penegakan hukum yang responsif, pengawalan proyek strategis nasional, pengawalan objek vital nasional, pula digitalisasi layanan publik,” sebutnya..
Ia menyoroti masih adanya persoalan regulasi yang menghambat pertumbuhan investasi. daya saing nasional, seperti aturan yang tumpang tindih, multitafsir, hingga menimbulkan biaya tinggi.
Perkembangan terkait Menkum: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Sumber artikel: Sumber Asli
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.
Baca juga:
- Wakil PM Albania Diduga Korupsi, Massa Demo hingga Bentrok dengan Polisi
- Laba Bank Mega Tumbuh 28 Persen pada 2025, Tembus Rp 3,36 Triliun
