EQUITYWORLD SSC : Purbaya Buka Suara soal THR Swasta Kena Pajak tapi ASN Tidak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons protes terkait Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan swasta dipotong pajak.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons protes terkait Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan swasta dipotong pajak.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp245,1 triliun pada dua bulan pertama 2026. Angka ini tumbuh 30,4 persen secara tahunan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan lengkap terkait pajak THR buat ASN dan pegawai swasta.
Karyawan swasta bisa terima gaji dan THR utuh tanpa potongan pajak jika perusahaan menggunakan skema gross up. Ini menguntungkan bagi karyawan dan perusahaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, β Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pemotongan pajak penghasilan (PPh) atas tunjangan hari raya (THR) bertujuan untuk menghindari penumpukan potongan pajak pada akhir tahun....
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA β Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, hingga Kamis (5/3/2026) pagi sebanyak lebih dari 6 juta Wajib Pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak...
Pemerintah memastikan pemberian THR pada tahun ini tetap mengikuti aturan yang berlaku dan belum bisa bebas pajak seperti yang diusulkan kalangan buruh.
Penerimaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp 47,18 triliun hingga Januari 2026. DJP mencatat kontribusi signifikan dari PPN PMSE dan pajak kripto.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menerapkan sistem administrasi perpajakan baru dan canggih mulai 1 Januari 2025 yang lalu.
Menteri Keuangan Purbaya menanggapi desakan KSPI agar THR tidak dikenakan pajak. Ia menunggu arahan Presiden Prabowo terkait permintaan tersebut.