Equityworld Futures : Pergerakan pasar terkini: Jaksa Resmi Tuntut 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak, Ini Rinciannya.
Jakarta, CNBC Indonesia – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk sembilan terdakwa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Adapun, sidang tuntutan jaksa berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (13/2/2026). Sembilan terdakwa tersebut dituntut pidana antara 14 hingga 18 tahun. Selain pidana penjara, JPU juga mengajukan tuntutan pidana denda dan uang pengganti kepada sembilan terdakwa tersebut. “Tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hanya memenjarakan orang, tetapi berupaya memulihkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara,” ungkap JPU dalam keterangannya, dikutip Rabu (18/2/2026).
Disclaimer: Artikel ini adalah ringkasan berita untuk tujuan edukasi dan informasi pasar, bukan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor.
Informasi: Artikel ini ditulis oleh Tim Riset Equityworld Futures berdasarkan data pasar dan pemberitaan terbuka. Bukan rekomendasi investasi.
Layanan Resmi PT Equityworld Futures:
* Trading futures berisiko tinggi. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada.
📌 Baca Juga:
- → Equityworld Futures : Pecahan Rupiah Ini Sudah Tidak Berlaku, Cepat…
- → Equityworld Futures : Terungkap, Danantara Siapin Duit Segini Buat …
