0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

Equityworld Futures : Menyoroti Besok, 9 Terdakwa Kasus Minyak Sampaikan Pledoi atas Tuntutan Jaksa yang menjadi perhatian pelaku pasar hari ini.

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan untuk menunda persidangan kasus yang menjerat salah satunya anak saudagar minyak Mohammad Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza. Sidang nota pembelaan atau pledoi akan dilakukan pada besok, Kamis (19/2/2026). Selain Kerry, terdapat 8 tersangka lainnya yang juga diberi kesempatan untuk mengajukan pledoi atas tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (13/2/2026) lalu. Hakim Ketua kasus tersebut yakni Fajar Kusuma Aji menetapkan jadwal sidang berikutnya akan digelar secara maraton pada esok hari, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan bahwa agenda sidang selanjutnya dikhususkan untuk mendengarkan pembelaan, baik yang disusun oleh tim penasihat hukum maupun pembelaan pribadi dari para terdakwa.

Disclaimer: Artikel ini adalah ringkasan berita untuk tujuan edukasi dan informasi pasar, bukan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor.


Informasi: Artikel ini ditulis oleh Tim Riset Equityworld Futures berdasarkan data pasar dan pemberitaan terbuka. Bukan rekomendasi investasi.

Layanan Resmi PT Equityworld Futures:

* Trading futures berisiko tinggi. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada.

📌 Baca Juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *