0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Equityworld Futures SSC Jakarta – Menyoroti Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak 14 Tahun-Denda Rp1 Miliar yang menjadi perhatian pelaku pasar hari ini.

Jakarta, CNBC Indonesia – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk tiga dari sembilan terdakwa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan KKKS periode 2018-2023. Sidang tuntutan jaksa tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini, Jumat (13/2/2026). Sidang untuk tiga terdakwa dari klaster PT Pertamina Patra Niaga dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan selesai pada pukul 17.15 WIB. Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI No.

Disclaimer: Artikel ini adalah ringkasan berita untuk tujuan edukasi dan informasi pasar, bukan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor.


Informasi: Artikel ini ditulis oleh Tim Riset Equityworld Futures SSC Jakarta berdasarkan data pasar dan pemberitaan terbuka. Bukan rekomendasi investasi.

Layanan Resmi PT Equityworld Futures:

* Trading futures berisiko tinggi. Pastikan Anda memahami sepenuhnya risiko yang ada.

📌 Baca Juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *