0 0
Read Time:5 Minute, 31 Second

Equityworld Futures SSC Jakarta – Informasi terbaru terkait CEO Perusahaan Bisa Lamar Jadi Ketua OJK, Harus Dapat Persetujuan RUPS yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

bukan pengurus dan/atau anggota partai politik saat pencalonan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Kepolisian Daerah, dalam rangka mengikuti Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK (bukan SKCK yang diterbitkan oleh Kantor Kepolisian di bawah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Kepolisian Daerah);.

Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK hanya dapat memilih 1 (satu) jabatan yang akan diisi pada saat pendaftaran, yaitu Ketua Dewan Komisioner atau Wakil Ketua Dewan Komisioner atau Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif,. Bursa Karbon.4.

Asalkan memenuhi unsur persyaratan yang telah ditetapkan..

Hal ini disebabkan oleh melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih; dan9 sehingga tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

4) bersedia mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme seleksi. menerima keputusan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi tanpa syarat;.

izin tertulis untuk mengikuti seleksi dari pimpinan instansi/lembaga/perusahaan tempat Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK sedang bekerja (jika relevan)..

Silahkan aja kalau ada referensi diupload,” kata Arief saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/2/2026)..

Sebagai informasi, seleksi untuk menjadi ADK OJK ini untuk memenuhi kursi kosong, seperti Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota,. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota..

Jakarta, CNBC Indonesia – Panitia pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai ADK OJK..

“Keputusan kalau dia merupakan CEO gitu ya, sesuai RUPS ya.

1) tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;.

makalah yang ditulis secara mandiri oleh Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK dengan tema sesuai preferensi jabatan yang dipilih..

Dalam hal Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK merupakan pengurus salah satu partai politik, maka sesuai Pasal 22 UU Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 yang bersangkutan wajib terlebih dahulu melepaskan jabatan kepengurusan pada partai politik tersebut sebelum ditetapkan menjadi ADK OJK..

dokumen scan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, khusus bagi pendaftar yang berstatus wajib lapor LHKPN, atau Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) terakhir, khusus bagi pendaftar yang berstatus penyelenggara negara;.

memiliki akhlak, moral,. integritas yang baik;3.

Apabila di kemudian hari terbukti bahwa terdapat data, informasi,. dokumen yang tidak benar, Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK bersedia untuk digugurkan dari keikutsertaan/ kelulusan dalam proses seleksi dan/atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pengganti Antarwaktu ADK OJK dalam hal terpilih dan ditetapkan, serta bersedia menerima konsekuensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan..

Bagi CEO perusahaan, ia mengatakan, syarat utama untuk mendaftar ialah harus mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS..

Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK mengunggah dokumen:.

Dalam hal Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK berasal dari Aparatur Sipil Negara, izin tertulis dikeluarkan minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/setara, sedangkan yang berasal dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan,. Lembaga Penjamin Simpanan dikeluarkan minimal oleh Direktur Eksekutif/Kepala Departemen yang membidangi sumber daya manusia; k.

tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;5.

Meskipun nanti proses di DPR itu bisa berubah,” tutur Arief..

Untuk mengisi lowongan itu, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB..

mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling singkat 10 (sepuluh) tahun;8.

Kerangka acuan penulisan makalah dapat dibaca pada laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id;.

6) data, informasi,. dokumen yang disampaikan pada saat mendaftar Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK adalah benar.

Berikut ini daftar detail persyaratan untuk mendaftar sebagai calon ADK OJK:.

dokumen scan Surat Pernyataan bermeterai sesuai format yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, yang menyatakan bahwa Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK:.

surat referensi dari asosiasi profesi di industri jasa keuangan yang relevan (jika ada);.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.2.

dokumen scan Tanda Terima Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak 2 (dua) tahun terakhir (tahun pajak 2023. 2024);.

dokumen scan asli yang menunjukkan bahwa Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK mempunyai pengalaman, keilmuan dan/atau keahlian yang memadai di sektor jasa keuangan, misalnya ijazah/sertifikat keahlian, keputusan pengangkatan dalam jabatan, atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham;.

Saya sebutkan ya, jabatannya tadi adalah Ketua ADK OJK, Wakil Ketua ADK OJK, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif,. Busa Karbon.

Masing-masing soft copy dokumen hasil pemindaian (scan) harus berekstensi *.pdf, sedang untuk soft copy pas foto harus berekstensi *.jpg. berukuran maksimal 10 megabyte..

3) tidak menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik saat pencalonan, atau untuk pengurus partai politik bersedia untuk terlebih dahulu melepaskan jabatan kepengurusan pada partai politik tersebut sebelum ditetapkan menjadi ADK OJK;.

5) tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda dengan ADK OJK lainnya pada saat diangkat sebagai Pengganti Antarwaktu ADK OJK; dan.

berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada tanggal 2 Juni 2026;7.

Ketua Sekretariat Pansel Arief Wibisono, yang juga merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan. Pasar Modal mengatakan, seluruh unsur masyarakat bisa mendaftar dalam seleksi ini, termasuk CEO perusahaan.

Hal ini disebabkan oleh melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih; sehingga 2) tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kalau memang ada referensi dari asosiasi, misalnya ikatan penilai publik atau kantor ikatan akutan publik ya.

Calon Pengganti Antarwaktu ADK OJK mengisi formulir pendaftaran elektronik. data diri pada formulir yang disediakan pada laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.3.

Perkembangan terkait CEO Perusahaan Bisa Lamar Jadi Ketua OJK, Harus Dapat Persetujuan RUPS akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.

Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.

Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *