0 0
Read Time:3 Minute, 20 Second

Equityworld Futures SSC Jakarta – Informasi terbaru terkait Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ajukan Praperadilan yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.

“Tersangka dituduhkan sebagai pembunuh, tetapi tidak tertangkap tangan.

“Dari awal saat diamankan, yang bersangkutan memberikan keterangan soal peristiwa pembunuhan. Selain itu, senjata yang digunakan.

Kata Sahat, meski uraian SPDP dianggap tidak lengkap, pihak penyidik justru tetap melakukan penangkapan. Selain itu, penetapan tersangka terhadap kliennya di hari yang sama saat kliennya ditangkap dalam perkara yang berbeda..

Terduga pelaku pembunuhan bocah berusia 9 tahun yang merupakan anak politisi PKS Kota Cilegon Maman Suherman berinisial HA mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang..

Menurut Yoga, dari hasil uji forensik, ditemukan adanya kecocokan DNA darah milik korban yang menempel di pisau milik HA.

“Kami mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan serta menyerahkan penilaian akhir kepada pengadilan,” imbuhnya..

Sementara tersangka ditangkap pada 2 Januari dalam peristiwa lain, yakni dugaan pencurian,” ujarnya..

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 16 Desember.

Termasuk proses rekonstruksi secara langsung di TKP berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh HA..

“Praperadilan adalah hak tersangka yang diatur dalam KUHAP.

Kendati begitu, Yoga menyampaikan, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan oleh HA melalui praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Axle (9)..

“Kami melihat di SPDP itu tidak menguraikan secara rinci peristiwa apa yang terjadi. Selain itu, pelakunya siapa,” kata Sahat, Selasa (10/2)..

Bahkan kata Sahat, selama proses komunikasi yang terjalin, kliennya berkali-kali menyebut dirinya bukan pelaku pembunuhan seperti yang sudah disangkakan oleh penyidik Polres Cilegon..

“Berkali-kali kami tanyakan, jawabnya kepada kami tetap sama, ia tidak mengaku membunuh,” tutur Sahat..

Pisau yang ada saat dia diamankan itu kemudian kami kirim ke laboratorium forensik,” ucap Yoga..

Untuk diketahui, saat ini proses sidang praperadilan yang diajukan terduga pelaku pembunuhan anak politisi PKS tersebut telah memasuki agenda pembacaan replik dari kuasa hukum pemohon sebelum nanti dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya..

Sahat mengatakan, pihaknya turut mempersoalkan alat bukti yang dinilai belum cukup kuat menyeret keterlibatan kliennya dalam kasus pembunuhan dikarenakan tidak ada bukti forensik yang menunjukkan kliennya masuk ke rumah korban saat peristiwa pembunuhan terjadi..

Kami siap menghadapi. Selain itu, menghormati prosesnya,” ucap Yoga..

Hal itu menyusul ditetapkannya HA sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Muhammad Axle Harman Miller di kediamannya di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon pada bulan Desember 2025 silam..

“Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa HA ini masuk ke rumah Maman Suherman, seperti sidik jari atau bukti lainnya,” kata Sahat..

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menyatakan, proses penetapan HA sebagai tersangka pembunuhan telah dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta melalui tahapan penyelidikan. Selain itu, penyidikan yang scientific..

Seperti diketahui, HA ditangkap polisi saat sedang mencuri di sebuah rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon dua periode, Roisyudin Sayuri di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Jumat siang (2/1)..

Namun, lanjut Yoga, proses praperadilan merupakan ranah formil untuk menguji sah atau tidaknya prosedur penetapan tersangka. Selain itu, tindakan upaya paksa semata, bukan untuk menguji ranah pokok perkara pidananya..

Menurutnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) menjadi salah satu yang paling disoroti lantaran tidak menguraikan secara rinci peristiwa pidana maupun identitas pihak yang disangkakan..

Disampaikan kuasa hukum HA, Sahat Butar-butar, pihaknya menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka kliennya dalam kasus pembunuhan Muhammad Axle (9), terutama dalam dokumen awal penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Cilegon..

Perkembangan terkait Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ajukan Praperadilan akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.

Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.

Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.

Baca juga:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *