Equityworld Futures SSC Jakarta – Informasi terbaru terkait Buntut IPO REAL, OJK Bekukan Izin Usaha UOB Sekuritas yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Namun demikian, OJK menegaskan bahwa kegiatan penjaminan emisi efek yang telah berjalan sebelum tanggal penetapan sanksi masih diperbolehkan untuk diselesaikan..
Hal ini disebabkan oleh dinilai menjadi pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran. sehingga Ltd.,.
Atas pelanggaran itu, OJK menyatakan UOB Kay Hian Sekuritas melanggar ketentuan anti pencucian uang (APU-PPT) serta aturan pemesanan. Selain itu, penjatahan efek dalam penawaran umum..
Sanksi tersebut diputuskan OJK berdasarkan hasil pemeriksaan. Selain itu, ditetapkan pada 6 Februari 2026.
yang mewakili delapan investor referral client dalam IPO Repower..
Regulator juga menekankan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peran penjamin emisi, terutama dalam IPO, agar praktik penjatahan saham berjalan adil, akuntabel,. Selain itu, sesuai ketentuan yang berlaku..
OJK juga mengenakan denda Rp30 juta. Selain itu, larangan beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun kepada Yacinta Fabiana Tjang, Direktur UOB Kay Hian Sekuritas periode 2018-2020..
OJK menegaskan, sanksi ini merupakan langkah tegas penegakan hukum untuk menjaga integritas, transparansi,. Selain itu, kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia..
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pembekuan izin usaha selama satu tahun kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek, menyusul pelanggaran serius dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL). .
Selain pembekuan izin UOB Kay Hian Sekuritas, OJK juga menjatuhkan denda Rp125 juta kepada UOB Kay Hian Pte.
Dalam pemeriksaan, OJK menemukan bahwa delapan investor tersebut mendapat penjatahan pasti saham IPO, dana pembelian saham bersumber dari UOB Kay Hian Credit Pte.
OJK menilai UOB Kay Hian Sekuritas tidak menjalankan prosedur Customer Due Diligence (CDD) secara memadai, khususnya terhadap UOB Kay Hian Pte.
Selain itu dokumen pembukaan rekening menunjukkan kedelapan investor tercatat sebagai staf Repower Asia Indonesia, namun dalam formulir pemesanan. Selain itu, penjatahan saham (FPPS), UOB Kay Hian Pte.
Selain pembekuan izin, OJK juga mengenakan denda administratif sebesar Rp250 juta serta Perintah Tertulis kepada UOB Kay Hian Sekuritas untuk melakukan pengkinian data pembukaan rekening efek afiliasinya dalam waktu 10 hari kerja..
Menurut OJK, UOB Kay Hian Sekuritas seharusnya mengetahui ketidaksesuaian informasi tersebut, tetapi tetap menggunakannya sebagai dasar penjatahan pasti saham IPO..
Perkembangan terkait Buntut IPO REAL, OJK Bekukan Izin Usaha UOB Sekuritas akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Sumber artikel: Sumber Asli
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.
Baca juga:
- Equityworld Futures | Bikin Jantungan! Harga Emas Anjlok 1%, Terancam ke US$ 1.800
- Equityworld Futures | Pekan Sangat Menentukan Buat Emas, Harganya Bisa Kaya Roller Coaster
