Equityworld Futures SSC Jakarta – Informasi terbaru terkait Regulator Mau Atur Batas Free Float Saham IPO 25%, Ini Kata OJK yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Sementara bagi perusahaan yang telah tercatat, BEI menetapkan kewajiban menjaga saham free float paling sedikit 50 juta saham. Selain itu, minimal 15% dari total saham tercatat.
“Secara definisi adalah di satu sisi tempat yang harusnya nyaman di satu sisi untuk penggalangan dana, di sisi lain untuk alternatif investasi dari para investor kita.
Agar mereka juga bertahap memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan porsi free floatnya, bahkan jauh di atas angka minimum yang dipersyaratkan,” ucapnya..
Ketentuan jumlah minimum saham free float tersebut wajib dipertahankan paling singkat selama satu tahun setelah tanggal pencatatan.
Namun, Hasan mengingatkan, industri pasar modal harus menjadi tempat yang sama-sama menguntungkan bagi perusahaan maupun investor pasar saham..
Apabila terjadi tindakan korporasi yang menyebabkan tidak terpenuhinya ketentuan free float akibat faktor di luar kendali perusahaan, emiten wajib mengajukan permohonan rencana pemenuhan kepada BEI.
“Karena jumlah free floatnya yang sudah jauh lebih tinggi dari angka 15%, itu menjadi acuan bagi perusahaan tercatat emiten lainnya.
Tentu itu hanya bisa dicapai kalau tingkat kedalaman pasarnya cukup,” ujarnya saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Senin (9/2/2026)..
Ketentuan ini berlaku setelah satu tahun sejak tanggal pencatatan saham..
Sebagai informasi, dalam draf tersebut, bagi calon perusahaan yang tercatat di papan utama bursa, BEI menetapkan jumlah saham free float setelah penawaran umum paling sedikit 300 juta saham.
Hal ini disebabkan oleh mendapat kesempatan alokasi dana investor yang lebih tinggi. sehingga Harapannya, beberapa emiten besar yang secara fundamental didorong untuk meningkatkan jumlah free floatmya.
Hasan memaparkan, ketentuan jumlah free float menjadi aspek yang dipertimbangkan bagi seluruh stakeholders, baik yang ingin mencari dana melalui pasar modal maupun investor..
Ketentuan ini berlaku sepanjang kepemilikan tersebut berbentuk portofolio investasi dengan penerima manfaat investor publik..
Dalam kondisi khusus seperti pelaksanaan penawaran tender wajib, emiten diberikan waktu paling lama dua tahun untuk kembali memenuhi ketentuan free float.
“Kalau katakanlah nih investornya cukup besar. Selain itu, memiliki kriteria ruang yang cukup untuk masuk dan keluar setiap saat, tentu pasar yang tidak dalam bukan menjadi pilihan yang terbaik.
Emiten dengan kapitalisasi kurang dari Rp5 triliun wajib memiliki free float minimal 25%, sedangkan emiten dengan kapitalisasi Rp5 triliun hingga Rp50 triliun ditetapkan sebesar 20%..
Hasan menekankan, setiap emiten tidak harus mencapai angka minimum saja.
Sebagai catatan, pengkategorian berdasarkan kapitalisasi di saham yang tercatat di papan utama akan berbeda dengan yang tercatat di papan pengembangan..
BEI juga membuka opsi pengajuan agar pemegang saham tertentu dapat dikategorikan sebagai pemegang saham free float.
Hasan menyebut, ketentuan peningkatan free float bukan agenda baru di industri pasar modal.
Persentase free float ditetapkan berbeda berdasarkan nilai kapitalisasi pasar sebelum tanggal pencatatan dari 15% hingga 25%..
Nah itulah kenapa salah satu komponen yang kita dorong di luar tata kelola yang baik adalah terus mendorong peningkatan free float,” sebutnya..
Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan skala. Selain itu, likuiditas saham perusahaan..
Regulator terus berupaya untuk meningkatkan jumlah saham.
“Tapi kan dengan adanya floor baru, minimum baru, kita harapkan jauh lebih besar porsi free float yang tersedia untuk dilakukan investasi oleh masyarakat,” tutupnya..
“Dulu free float kita juga di bawah ini, tapi sekarang kita sudah naikkan di angka 7,5%.
Nah milestone berikutnya bahkan kita sangat agresif nih, naiknya kita harapkan langsung ke angka minimal 15%,” imbuhnya..
Persentase free float ditetapkan berbeda berdasarkan nilai kapitalisasi pasar sebelum tanggal pencatatan.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas aset kripto yang saat ini juga merangkap sebagai pengawas pasar modal, Hasan Fawzi berharap, porsi jumlah saham beredar di publik pada suatu emiten dapat semakin besar kedepannya..
BEI juga mengatur bahwa perhitungan saham free float bagi emiten yang melakukan penawaran umum tidak memperhitungkan saham yang dimiliki pemegang saham sebelum IPO..
Adapun bagi perusahaan publik yang berasal dari emiten yang telah beredar, perhitungan dilakukan berdasarkan kepemilikan sebelum tanggal pencatatan..
Bursa memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak permohonan serta menetapkan batas waktu pemenuhan kembali ketentuan tersebut..
Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga kepemilikan publik. Selain itu, likuiditas perdagangan saham di bursa..
Sementara itu, bagi emiten dengan nilai kapitalisasi pasar di atas Rp50 triliun, batas minimum free float ditetapkan sebesar 15% dari jumlah saham yang dicatatkan di bursa.
Penyesuaian ini mengikuti batas waktu kewajiban pengalihan kembali saham sesuai ketentuan yang berlaku..
Ketentuan ini juga berlaku bagi perusahaan publik dalam periode lima hari bursa sebelum pengajuan permohonan pencatatan..
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyusun draf Peraturan Nomor I-A yang mengatur ulang ketentuan saham free float dalam proses pencatatan saham. Selain itu, efek bersifat ekuitas selain saham.
Perkembangan terkait Regulator Mau Atur Batas Free Float Saham IPO 25%, Ini Kata OJK akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Sumber artikel: Sumber Asli
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.
Baca juga:
- Equityworld Futures | Pemilik Emas Siap-siap Sport Jantung, Harga Emas Bakal Bergerak Liar
- Equityworld Futures | JPMorgan Yakin Harga Emas Masih Akan Terbang, Prediksi Segini
