Equityworld Futures SSC Jakarta – Informasi terbaru terkait Pakai Dana IPO Tanpa Prosedur, REAL Kena Denda Nyaris Rp 1 M dari OJK yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya dan telah disesuaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pembaca.
Hal ini disebabkan oleh menjadi pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran dalam proses penjatahan saham IPO REAL. sehingga dikenakan denda Rp 125 juta.
Tak hanya itu, OJK juga menetapkan sanksi administratif kepada sejumlah pihak dalam proses penawaran umum perdana saham REAL.
Lebih lanjut, OJK menjatuhkan denda Rp 30 juta serta larangan beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun kepada mantan direktur PT Hian Sekuritas, Yacinta Fabiana Tjang.
“PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak memenuhi prosedur Customer Due Diligence (CDD) atas UOB Kay Hian Pte.
“Transaksi merupakan salah satu rencana penggunaan dana sebagaimana tercantum dalam Prospektus Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk dimana PT Repower Asia Indonesia Tbk tidak melakukan prosedur Transaksi Material sehingga melanggar ketentuan,” tulis OJK dikutip Minggu (8/2/2026)..
Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh OJK, REAL dikenakan denda sebesar Rp 925 juta atas transaksi jual beli tanah di Tangerang pada 16 Februari 2024 dengan nilai lebih dari 20% dari nilai ekuitas perseroan per 31 Desember 2023..
Hal ini disebabkan oleh menggunakan dana penawaran umum saham perdana (IPO) tanpa menjalankan prosedur transaksi material. sehingga Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi administratif kepada emiten PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) serta sejumlah pihak terafiliasi.
memiliki Capital Market Services License dari Monetary Authority of Singapore,” tulis OJK..
Pembekuan izin usaha sebagai penjamin emisi selama satu tahun, serta perintah tertulis untuk melakukan pengkinian formulir pembukaan rekening efek sesuai dengan ketentuan anti pencucian uang. Selain itu, pencegahan pendanaan terorisme..
yang mewakili 8 investor/nasabah referral client sebagai Beneficial Owner yang mendapat penjatahan pasti pada Penawaran Umum Perdana Saham PT Repower Asia Indonesia Tbk.
Selain kepada perseroan, OJK pun mengenakan denda Rp 240 juta kepada Direktur Utama REAL periode 2024, Aulia Firdaus.
OJK menilai yang bersangkutan tidak menjalankan tugas pengurusan perusahaan dengan kehati-hatian sehingga menyebabkan perseroan melanggar ketentuan pasar modal..
Pertama PT UOB Kay Hian Sekuritas dikenakan sanksi Rp 250 juta selaku penjamin emisi efek.
Perkembangan terkait Pakai Dana IPO Tanpa Prosedur, REAL Kena Denda Nyaris Rp 1 M dari OJK akan terus dipantau mengingat dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan pasar secara keseluruhan.
Sumber artikel: Sumber Asli
Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
Perhatian: Trading futures mengandung risiko kerugian. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.
Baca juga:
- Equityworld Futures | Harga Emas Turun Tipis Setelah Dekati Rekor, Mau Jual atau Beli?
- Equityworld Futures | Harga Komoditas Sepekan (3/6): Emas Redup, Batu Bara dan CPO Menghijau
