EWF | DJP Temukan Modus Pecah Usaha untuk Pertahankan Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menemukan praktik sejumlah pelaku usaha yang mendirikan banyak badan usaha baru untuk mempertahankan fasilitas pajak UMKM.
