EWF | OJK Sebut 32.453 Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir
OJK meminta bank menindaklanjuti ke jalur hukum para pemilik rekening yang menampung dana judi online maupun praktik penyewaan rekening.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
OJK meminta bank menindaklanjuti ke jalur hukum para pemilik rekening yang menampung dana judi online maupun praktik penyewaan rekening.
OJK juga meminta perbankan memperluas tindak lanjut dengan menutup rekening lain yang memiliki kesesuaian NIK dengan pihak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian.
OJK mengungkap jumlah rekening terindikasi digunakan untuk judi online (judol) terus bertambah menjadi 36.191 rekening per Juni 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir 36.191 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Jumlah tersebut bertambah sekitar 3.000 rekening dibandingkan laporan sebelumnya yang mencapai...
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan untuk menangani kasus penipuan digital, salah satu faktor utama penting adalah kecepatan.
Modus penipuan online yang digunakan pelaku pun semakin beragam, mulai dari penawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar hingga penyalahgunaan identitas lembaga keuangan resmi.
OJK mengatakan pemblokiran rekening terindikasi terkait judol dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
OJK meminta perbankan melakukan EDD atau pemblokiran sebagai bentuk pemberantasan judi online yang berdampak keluarga pada perekonomian dan sektor keuangan.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengungkapkan, bahwa nilai dana yang berhasil diamankan dari langkah pemblokiran ini mencapai ratusan miliar rupiah.