EWF | Tarif 20% Batal, Trump: Tak Ada yang Bisa Pungut Biaya Selat Hormuz!
Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa memungut biaya atau tarif di Selat Hormuz.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa memungut biaya atau tarif di Selat Hormuz.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta pungutan sebesar 20% atas seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz setelah kembali memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal Iran.
Presiden Donald Trump membatalkan tarif 20% di Selat Hormuz, menggantinya dengan investasi negara Teluk di tengah blokade baru terhadap Iran.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak ke depan
Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap guna menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi. Cek daftarnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tarif TransJakarta untuk 15 golongan masyarakat tetap gratis, meski penyesuaian tarif segera dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
Iran tengah menyiapkan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz seraya memastikan negara sahabat bakal mendapat perlakuan khusus.
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan nonsubsidi dan 24 golongan subsidi pada triwulan III 2026 demi stabilitas ekonomi.
Oman menjadi sorotan setelah muncul wacana penerapan tarif di Selat Hormuz. Analis menilai kebijakan itu berpotensi memengaruhi pasar minyak dunia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan komisi 8 persen untuk aplikasi layanan ojek daring (ojol) penumpang roda dua telah diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Cucun...