EWF | Purbaya: Tarif Royalti Tambang Batu Bara dll Berlaku Juni
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan aturan penyesuaian tarif royalti komoditas tambang berlaku awal Juni 2026.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan aturan penyesuaian tarif royalti komoditas tambang berlaku awal Juni 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan aturan baru royalti tambang belum diputuskan. Pemerintah masih menampung masukan dari pelaku usaha.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan, wacana pengenaan royalti tambahan untuk sektor tambang batal diterapkan di bulan Juni 2026, mendatang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan baru royalti tambang mulai berlaku Juni 2026, termasuk rencana bea keluar batu bara dan nikel.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah sedang menyiapkan kenaikan royalti dan bea keluar untuk sejumlah komoditas tambang. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026. Purbaya...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunda penerapan royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak guna membangun formulasi yang lebih baik.…
Secara teknikal IHSG diprediksi masih melanjutkan pelemahan. Selain faktor global, tekanan juga datang dari emiten berbasis metal mining.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan mendorong perusahaan tambang emas milik negara meningkatkan kapasitas produksi di tengah tren kenaikan permintaan emas global yang...
Jika RTO dan rights issue terealisasi, struktur pemegang saham dan komposisi aset perseroan diperkirakan akan berubah signifikan.
Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap tujuh pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Merangin. Pemodal dan pemilik alat berat kini masuk DPO.