EWF | OJK Blokir 36.191 Rekening Terkait Judi Online
Selain pemblokiran rekening, OJK meminta bank menelusuri melalui penutupan rekening lain yang terkait dengan pihak terindikasi judi online.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Selain pemblokiran rekening, OJK meminta bank menelusuri melalui penutupan rekening lain yang terkait dengan pihak terindikasi judi online.
OJK mengungkap jumlah rekening terindikasi digunakan untuk judi online (judol) terus bertambah menjadi 36.191 rekening per Juni 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir 36.191 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Jumlah tersebut bertambah sekitar 3.000 rekening dibandingkan laporan sebelumnya yang mencapai...
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi mengingatkan bahwa penipuan digital terus berkembang. Money mules jadi modus baru yang sulit dilacak. Waspadai!
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan untuk menangani kasus penipuan digital, salah satu faktor utama penting adalah kecepatan.
OJK amankan Rp 674 miliar dan blokir 557 ribu rekening penipuan siber. Korban diimbau segera melapor agar dana cepat diselamatkan.
OJK mengatakan pemblokiran rekening terindikasi terkait judol dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
OJK telah memblokir sekitar 504 ribu rekening yang terindikasi terkait tindak penipuan atau scam. Dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp633,5 miliar.
Berkolaborasi dengan Kemendigi, OJK perintahkan bank blokir 33.836 rekening judi online. Jumlah ini meningkat dari laporan sebelumnya sebanyak 33.250.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memblokir rekening 84 Wajib Pajak (WP).