EWF | Bittime Dukung OJK Perketat Pengawasan Platform Kripto Tanpa Izin
Bittime mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap industri aset kripto, termasuk menindak platform tanpa izin.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Bittime mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap industri aset kripto, termasuk menindak platform tanpa izin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pengawasan beras fortifikasi diperketat melalui pemeriksaan yang lebih luas terhadap mutu, kandungan gizi, perizinan, serta...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pengawasan beras fortifikasi diperketat melalui pemeriksaan yang lebih luas terhadap mutu, kandungan gizi, perizinan, serta...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap industri aset kripto dengan menghentikan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal hingga Mei 2026. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan seluruh kru penerbangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan POJK demutualisasi Bursa Efek terbit pekan kedua September 2026.
Kejelasan posisi penting untuk menutup wilayah abu-abu antara posisi sebagai pemberi edukasi keuangan atau pemberi rekomendasi keuangan, dalam aktivitas influencer di sektor keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru yang memperketat ketentuan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Bos BEI Jeffrey Hendrik akan melakukan reformasi besar-besaran, termasuk mencegah praktik goreng saham di pasar modal RI yang menjadi sorotan MSCI.
Bos BI sebut langkah itu ditempuh untuk memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas rupiah dan meningkatkan daya tarik investasi asing.