EQUITYWORLD FUTURES JAKARTA | OJK Denda Pelanggar Pasar Modal Rp2,52 T, Terbesar Sepanjang Sejarah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda senilai total Rp2,52 triliun kepada pelaku pelanggaran di pasar modal hingga 16 Oktober 2026.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda senilai total Rp2,52 triliun kepada pelaku pelanggaran di pasar modal hingga 16 Oktober 2026.
OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp91,09 miliar kepada pelaku pasar modal yang melanggar ketentuan hingga Juli 2026.
RUU itu menyebutkan seseorang yang secara terbuka merusak, mencabut, atau menodai bendera Jepang dengan tujuan menghina bisa dijatuhi hukuman penjara.
Fokus utama Kemenaker dalam dua bulan ke depan adalah memastikan seluruh peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I mendapatkan sertifikasi profesi guna meningkatkan daya saing di pasar kerja.
OJK juga menjatuhkan satu sanksi pencabutan izin, tiga pembekuan izin, dan empat perintah tertulis sebagai bagian penegakan ketentuan di industri jasa keuangan.