EWF | FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia
Menurut OJK, status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market setara dengan beberapa negara seperti Cina dan India.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Menurut OJK, status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market setara dengan beberapa negara seperti Cina dan India.
Kapitalisasi pasar saham Indonesia tetap menjadi salah satu yang terbesar di kawasan ASEAN.
Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell mempertahankan status pasar modal RI di kategori pasar berkembang sekunder (Secondary Emerging Market).
Menurutnya, pasar modal dalam negeri terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan update perkembangan pengawasan di bidang pasar modal, baik di pasar saham, obligasi (surat utang), maupun reksa dana. Tercatat, secara keseluruhan, kinerja...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada ratusan pelaku pasar modal sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat disiplin dan integritas di pasar saham. OJK…
Direktur Utama Perum Damri Setia Milatia Moemi mengungkapkan tiga kali mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Kementerian Keuangan, namun ditolak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembaruan perkembangan sejumlah langkah percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan...
PASAR modal Indonesia mengalami pergerakan yang cukup dinamis dengan tingkat volatilitas cukup tinggi akibat tekanan geopolitik dan kondisi domestik dan global, ini kata Kepala Eksekutif OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp96,33 miliar terhadap 233 pelaku pasar modal per 31 Maret 2026.