EWF | Mendag Buka Suara soal 10 Eksportir Sawit Manipulasi Harga
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kasus manipulasi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) yang melibatkan 10 perusahaan.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kasus manipulasi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) yang melibatkan 10 perusahaan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 10 eksportir CPO yang diduga manipulasi harga. Beberapa perusahaan besar terlibat dalam praktik ini.
Kejagung mengungkapkan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan manipulasi nilai dokumen perdagangan ekspor-impor atau trade misinvoicing yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ungkap 10 perusahaan sawit manipulasi harga ekspor, merugikan negara hingga Rp 1,48 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa siap melaporkan temuan manipulasi nilai dokumen perdagangan ekspor-impor (trade misinvoicing) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan,...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga (K/L) atas dasar dugaan penyimpangan tata kelola.
Paus Leo XIV mengutuk manipulasi nama Tuhan untuk politik dan militer saat bersitegang dengan Donald Trump terkait isu imigrasi dan kebijakan luar negeri.
Bukan sekadar salah tulis faktur, trade misinvoicing adalah modus pencucian uang dan penggelapan pajak. Pelajari mengapa praktik ini sulit dideteksi.
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sejak awal tahun 2026 hingga 31 Maret telah dijatuhkan sanksi administratif kepada 233 pihak dengan total nilai denda mencapai Rp96,33 miliar.