EQUITYWORLD SSC : Muhammadiyah Terbitkan Fatwa Kripto Sah untuk Investasi, Indodax Perkuat Edukasi
Muhammadiyah menerbitkan fatwa pada Maret 2026 yang menyatakan aset kripto dapat dipandang sebagai aset digital bernilai dan sah dimanfaatkan sebagai instrumen investasi.
