EQUITYWORLD FUTURES JAKARTA | Tak Punya Izin, OJK Blokir Kegiatan Dua Perusahaan Kripto
Satgas PASTI menghentikan kegiatan YWWSDC dan RTHAE karena tidak memiliki izin OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Satgas PASTI menghentikan kegiatan YWWSDC dan RTHAE karena tidak memiliki izin OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional resor di kawasan wisata Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.