EWF | Influencer Kontroversial Andrew Tate dan Tristan Ditangkap di AS
Influencer Andrew Tate dan saudaranya ditangkap di AS dengan 38 dakwaan baru, termasuk pemerkosaan dan perdagangan seks. Proses ekstradisi ke Inggris dimulai.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Influencer Andrew Tate dan saudaranya ditangkap di AS dengan 38 dakwaan baru, termasuk pemerkosaan dan perdagangan seks. Proses ekstradisi ke Inggris dimulai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan atau financial influencer bukan untuk membatasi aktivitas para...
OJK mewajibkan finfluencer menjelaskan posisinya kepada masyarakat agar konten edukasi tidak disalahgunakan menjadi ajakan berinvestasi.
Kewajiban sertifikasi bagi influencer keuangan dan aset kripto yang diatur dalam POJK Nomor 6 Tahun 2026 dinilai menjadi langkah positif untuk memperkuat ekosistem kripto yang lebih sehat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pemberitaan mengenai adanya penolakan masyarakat untuk berpartisipasi atau memberikan informasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Salah satu penyebabnya diduga karena beredarnya konten di...
Ketua OJK Friederica Widyasari Dewi menuturkan tujuan POJK Nomor 6 Tahun 2026 mengenai penyampaian informasi sektor jasa keuangan untuk melindungi masyarakat.
Satgas PASTI menyampaikan sejumlah ketentuan kepada influencer keuangan saat mempromosi produk keuangan hingga investasi.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan platform Learning Management System (LMS) yang ditujukan khusus bagi para influencer atau pembuat konten di sektor jasa keuangan. Plt Kepala Direktorat…
Hal itu ditetapkan dalam POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.
Peraturan OJK Nomor 6 tahun 2026 diharapkan bisa melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan.