EWF | OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Buntut Kasus DC Pinjol Prank Damkar
OJK menjatuhkan denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) buntut kasus penagihan oleh debt collector yang tidak sesuai ketentuan.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
OJK menjatuhkan denda Rp875 juta kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) buntut kasus penagihan oleh debt collector yang tidak sesuai ketentuan.
OJK meminta klarifikasi dari kedua pihak terkait informasi yang beredar mengenai keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum penagih utang tersebut.
Buntut dugaan penagihan di Semarang, OJK panggil pinjol Indosaku dan AFPI. Pemeriksaan khusus akan dilakukan dan sanksi tegas menanti jika terbukti melanggar.