EQUITYWORLD FUTURES JAKARTA | OJK: Dana Korban Scam yang Diblokir Sentuh Rp811,1 Miliar
OJK melalui IASC berhasil memblokir dana korban penipuan digital senilai Rp811,1 miliar dan mengembalikan Rp207,16 miliar kepada korban hingga September 2026.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
OJK melalui IASC berhasil memblokir dana korban penipuan digital senilai Rp811,1 miliar dan mengembalikan Rp207,16 miliar kepada korban hingga September 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebut 36.735 rekening terkait judi online diblokir.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memblokir rekening 84 Wajib Pajak (WP).
DJP Kementerian Keuangan memblokir 84 rekening Wajib Pajak dengan total tunggakan Rp 330,6 miliar.
OJK melaporkan 32.556 rekening judi online yang terus bertambah. Upaya pemblokiran dilakukan untuk melindungi konsumen dan perekonomian.