EQUITYWORLD SSC : OJK Cabut Izin Usaha BPR Koperindo Jaya, Ini Alasannya
OJK telah menetapkan PT BPR Koperindo Jaya sebagai bank dengan status pengawasan BPR Dalam Penyehatan (BDP) sejak 22 Januari 2025.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
OJK telah menetapkan PT BPR Koperindo Jaya sebagai bank dengan status pengawasan BPR Dalam Penyehatan (BDP) sejak 22 Januari 2025.
OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Koperindo Jaya per 9 Maret 2026 akibat masalah permodalan yang kritis.
LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo usai izinnya dicabut OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Maju Raya Sejahtera.
Pemerintah Panama resmi menghentikan sejumlah kontrak pengelolaan pelabuhan strategis yang sebelumnya dipegang CK Hutchison.