EWF | OJK Minta Bank Blokir 33.836 Rekening Terindikasi Judol
OJK mengatakan pemblokiran rekening terindikasi terkait judol dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
OJK mengatakan pemblokiran rekening terindikasi terkait judol dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
OJK telah memblokir sekitar 504 ribu rekening yang terindikasi terkait tindak penipuan atau scam. Dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp633,5 miliar.
Berkolaborasi dengan Kemendigi, OJK perintahkan bank blokir 33.836 rekening judi online. Jumlah ini meningkat dari laporan sebelumnya sebanyak 33.250.
OJK melaporkan perkembangan terbaru penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk pemblokiran rekening terkait praktik judi online (judol) hingga penipuan.
Perang di Timur Tengah memperburuk krisis energi di Eropa seiring blokade Selat Hormuz hingga memicu keretakan besar di dalam Uni Eropa (UE).
Harga minyak mentah dunia diproyeksikan dapat melonjak hingga menyentuh level USD150 per barel menyusul rencana Amerika Serikat (AS) untuk memblokade Selat Hormuz.
OJK meminta perbankan melakukan EDD atau pemblokiran sebagai bentuk pemberantasan judi online yang berdampak keluarga pada perekonomian dan sektor keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah memblokir sebanyak 953 pinjaman online (pinjol) ilegal hingga kuartal I 2026 atau Maret tahun ini.
IRAN menyatakan tidak akan membiarkan Amerika Serikat, Israel, maupun negara sekutunya menerima pasokan minyak dari kawasan Timur Tengah selama konflik masih berlangsung.
OJK melaporkan dari total 6.792 pengaduan, 5.470 laporan terkait pinjol ilegal. Selain itu, 1.295 pengaduan soal investasi ilegal dan 27 laporan gadai ilegal.