EWF | Pengetatan Pembelian Valas USD 25 Ribu Berlaku Mulai Juni
Sebelumnya, BI telah memperketat pembelian valas tanpa dokumen underlying dari US$ 100 ribu menjadi US$ 50 ribu.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Sebelumnya, BI telah memperketat pembelian valas tanpa dokumen underlying dari US$ 100 ribu menjadi US$ 50 ribu.
Harga emas batangan yang dijual di Pegadaian bergerak beragam pada perdagangan hari ini, Kamis (14/5/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan aturan penyesuaian tarif royalti komoditas tambang berlaku awal Juni 2026.
Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) wajib disetor ke Himbara dan dikonversi ke rupiah maksimal 50%.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026. Aturan itu mengatur pengetatan impor sejumlah komoditas pangan guna mendukung swasembada serta menjaga keseimbangan pasar domestik. Regulasi…
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) cross border atau antarnegara Indonesia-China pada Kamis (30/4/2026). Kini, masyarakat Indonesia yang bepergian ke China bisa...
Menko Airlangga Hartarto menuturkan, kebijakan pembebasan bea masuk untuk LPG untuk membantu industri petrokimia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jalan tol tidak akan diberlakukan sebelum kondisi perekonomian membaik. Pemerintah belum akan menambah beban pajak…
OJK melonggarkan aturan SLIK: warga dengan catatan kredit hingga Rp1 juta kini bisa mengajukan KPR subsidi, efektif paling lambat akhir Juni 2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan pembelian BBM subsidi mengacu kepada surat edaran BPH Migas.