EQUITYWORLD FUTURES JAKARTA | BEI Ubah Batas ARB Lagi, Harga Saham Rp11-14 Bisa Jadi Rp 1 per Lembar
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) untuk efek ekuitas, berlaku 20 Oktober hingga 31 Desember 2026.
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) untuk efek ekuitas, berlaku 20 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham ke 7 persen terbukti efektif meredam kepanikan investor.
BEI resmi melakukan penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi asimetris. Mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026, batas ARB diturunkan menjadi 7 persen.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham dari 15 persen menjadi 7 persen mulai hari ini, Senin (19/10).
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi 7% untuk meredam volatilitas pasar modal. Simak rincian aturannya
Para pemohon juga menyoroti konsekuensi yang lebih luas, yakni melemahnya supremasi sipil dalam sistem pemerintahan demokratis.
Penghapusan batas minimum harga saham mendorong terbentuknya harga yang lebih wajar sesuai dengan mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, penyusunan aturan baru terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat telah memasuki tahap akhir.
BEI resmi menetapkan batas harga minimun saham menjadi Rp1 di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini (28/9). Semula batas harga minimumnya Rp50.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi masih tertekan pada perdagangan awal pekan, Senin (28/9/2026), dengan ruang konsolidasi dan koreksi yang tetap terbuka.