EWF | OJK Minta Bank Blokir 33.836 Rekening Terindikasi Judol
OJK mengatakan pemblokiran rekening terindikasi terkait judol dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
PT. Equityworld Futures Pusat Sahid Sudirman Center Jakarta
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 8 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
OJK mengatakan pemblokiran rekening terindikasi terkait judol dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berkolaborasi dengan Kemendigi, OJK perintahkan bank blokir 33.836 rekening judi online. Jumlah ini meningkat dari laporan sebelumnya sebanyak 33.250.